Diperiksa Tiga Kali, Pengacara Anggap Danu Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 2 November 2021, 11:30 WIB
Danu didampingi pengacara usai ditanyai ketiga kali oleh polisi di Polres Subang. Pengacara menilai Danu saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang
Danu didampingi pengacara usai ditanyai ketiga kali oleh polisi di Polres Subang. Pengacara menilai Danu saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang /YouTube Fredy Sudaryanto Sport

PORTAL MAJALENGKA – Pembunuhan ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 tepatnya di Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang Jawa Barat, mulai menemui titik temu.

Memasuki hari ke-79, kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang membuat netizen dan masyarakat penasaran ingin mengetahui siapa dalang dan pelaku dari kasus tersebut.

Saat ini penyidik dari kepolisian sudah memanggil 54 saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan, terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Sementara, Danu diperiksa tiga kali berturut-turut. Pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, Danu diperiksa sampai 8 jam dan ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan polisi.

Baca Juga: Ada Hal-hal Ghaib Ikut Bantu Polisi, Pelaku Pembunuhan Subang Yakin Segera Tertangkap

Danu kembali diperiksa terkait ksus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jumat 29 Oktober 2021.

Senin 1 November 2021, Danu kembali memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang di Mapolres Subang.

Menurut Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, bahwa pemanggilan Danu di kasus pembunuh Subang ini yang ketiga kalinya berturut-turut dalam jangka waktu yang berdekatan.

Danu dipanggil karena adanya perkembangan baru. Setelah beberapa kali dipanggil tim penyidik, akhirnya Danu jadi saksi kunci setelah pengakuannya dalam penyelidikan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x