PORTAL MAJALENGKA - Ponakan dan sepupu korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu untuk kesekian kali diperiksa penyidik kepolisian.
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, kliennya diperiksa sekitar delapan jam terkait kasus pembunuhan.
Seperti yang terlihat dari kanal YouTube Heri Susanto yang tayang Sabtu 30 Oktober 2021.
Baca Juga: Kunci Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menurut Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan
Danu bersama tim kuasa hukum berusaha menjelaskan hasil dari penyidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Alhamdulilah hari ini kita telah maraton dari kemarin, dari jam 1 alhamdulilah selesai jam 9 kurang selesai,” kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan kondisi terkini Danu seusai penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut dia, Danu secara umur masih kecil 21 tahun dan harus dihadapkan dengan sebuah musibah yang begitu besar seperti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tentu berat baginya.