Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI yang Ingin Gugat Balik Harus Gigit Jari

- 11 September 2021, 20:01 WIB
Polisi menolak laporan balik terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat karena ada kemungkinan terbukti bersalah
Polisi menolak laporan balik terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat karena ada kemungkinan terbukti bersalah /Arcaion/pixabay/

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di KPI oleh Sesama Pria, Dilakukan secara Keroyokan

Sebelumnya, pengacara EO dan RT mengancam akan melakukan gugatan balik terhadap MS menggunakan pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Materi yang dilaporkan adalah rilis pers yang dibuat dan disebarkan MS melalui aplikasi perpesanan. Rilis tersebut dianggap membuka identitas pribadi orang-orang yang kini merupakan terlapor pada kasus dugaan pelecehan seksual di kantor KPU Pusat.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah