Diduga karena kecepatan tinggi dan kurang antisipasi jaga jarak aman, sehingga Grandmax menabrak kendaraan di depannya. Setelah kejadian, kendaraan yang ditabrak kabur.
"Kecepatan tinggi kurang antisipasi jaga jarak aman," sebut keterangan petugas piket yang menangani korban terkait dugaan kecelakaan.
Baca Juga: Pencarian Korban KMP Yunice Diperpanjang Sampai 7 Hari sejak Kecelakaan
Para korban dilarikan ke IGD RS Abdul Radjak Purwakarta. Sementara Grandmax yang kondisinya sudah ringsek dievakuasi ke Posko Derek Jatiluhur.
Saat ini penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di ruas Tol Cipali, KM 161.200 jalur A wilayah Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis 29 Juli 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Kecelakaan Kapal Cepat di Kalimantan Utara, Lima Penumpang Meninggal Dunia
Satu unit minibus nopol AG 1895 WR menabrak bagian belakang mobil di depannya yang kini kabur. Dua orang dipastikan mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
"Minibus yang dikemudikan oleh SM (24) datang dari arah Jakarta menuju Palimanan, sewaktu tiba di KM 161 menabrak bagian belakang kendaraan yang belum diketahui identitasnya karena kabur," ujar Kanit Laka Polres Majalengka, Ipda Yudi FB Simanjuntak melalui pesan singkat, Kamis 29 Juli 2021.
Diduga, minibus yang membawa dua orang penumpang asal Brebes dan Tegal ini melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, kondisi minibus rusak parah di bagian depan sebelah kiri. Sementara, bagian samping di sebelah yang sama ringsek.***