Kuasa Hukum Ahok Tuntut Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa?

25 Juli 2022, 20:03 WIB
Kuasa Hukum Ahok Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa? /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mendatangi Polda Metro Jaya.

Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Ahok menyampaikan maksud kedatangannya nyambangi Polda Metro Jaya. Menurutnya, untuk berkonsultasi tentang perkataan pengacara keluarga Brigadir J yang dikaitkan dengan Ahok.

Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah mengkait-kaitkan kasus yang ditanganinya dengan Ahok beserta keluarganya.

Baca Juga: Polri Tepis Kabar Bharada E Ditetapkan Tersangka Atas Penembakan Brigadir J

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Adapun perkataan Kamaruddin ialah tentang pernikahan dan penceraian dengan istri sebelumnya.

“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” ujar Ramzy.

Baca Juga: DAHSYATNYA AJIAN QULHU GENI, Sunan Ampel Sang Guru Sunan Gunung Jati Hancurkan Raja Jin di Tanah Jawa

Ramzy menyampaikan, hasil dari konsultasi tersebut penyidik mengatakan bahwa yang dikaitkan olehnya sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” ucap Ramzy.

Lanjut Ramzy, dirinya akan melaporkan ke pihak polisi apabila Kamaruddin tidak melakukan minta maaf dan meralat perkataannya dalam waktu 2x24 jam.

Baca Juga: Begini Kata Pakar Ekspresi Terkait Video Pertemuan Sule dengan Baby Adzam

“Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat perkataannya tersebut, saya akan membuat laporan polisi,” ungkap Ramzy.

Ramzy meminta kepada pengacara Kamaruddin agar tidak mengkaitkan Ahok dan fokus pada kasus yang sedang ditanganinya.

“Jadi saya meminta untuk Kamaruddin Simanjuntak untuk tidak lagi mengait-ngaitkan dengan case klien saya. Kalau misal tidak mengetahui apa musababnya, dan tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya, lebih baik fokus aja pada penanganan perkaranya,” ungkap Ramzy.

Baca Juga: INILAH 10 Tanda Keramat Wali Allah yang Masih Hidup Hingga Saat Ini

Ramzy juga menegaskan, masih menunggu iktikad baik Kamaruddin untuk minta maaf dan meralatnya.

“Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu,” tandas Ramzy. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler