Kapolda Jateng Bantah Kepung Masjid, Warga Desa Wadas Masih di Polres Purworejo

10 Februari 2022, 06:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengelar konprensi pers terkait gejolak warga Desa Wadas, Purworejo. /Foto: Humas Polda Jateng/

PORTAL MAJALENGKA - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8 Februari 2022 mencekam.

Hal tersebut terlihat di sejumlah video yang beredar di media sosial, sejumlah aparat keamanan mengepung masjid di Desa Wadas untuk mengamankan sejumlah warga yang ada di dalam masjid tersebut.

Terkait insiden di Desa Wadas, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Baca Juga: Sering Terjadi Konflik Agraria, Beginilah Sistem Kepemilikan Tanah di Jawa Zaman Dulu

"Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personil juga atas permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal," tegas Luthfi dalam pressconference terkait Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.

Dia juga menegaskan bahwa petugas tidak menangkap warga kontra. Pihaknya mengklaim, yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan kontak antara pihak pro dan kontra pengukuran, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.

"64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan," jelasnya.

Baca Juga: Spoiler Drama Squid Game Season 2 dan 3, Begini Kata Sutradara dan Pihak Netflix

Luthfi menjelaskan, kebaradaan aparat keamanan di depan masjid desa tersebut, karena saat itu sempat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.

"Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, nggak ada itu. Tidak ada kejadian pengepungan masjid," jelasnya.

Dia juga meluruskan, bahwa ada aparat kepolisian yang melakukan penculikan kepada warga yang kontra dengan penculikan juga tidaklah benar. Luthfi menerangkan, salah satu warga Wadas itu diamankan karena diduga melakukan tindakan profokasi.

Baca Juga: Ingin Nonton MotoGP Mandalika Secara Langsung? Simak Aturan dan Syarat Berikut

"Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing bahwa diculik. Tidak, warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada," ucapnya.

Luthfi mengaku, semua kegiatan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian di Desa Wadas sudah sesuai SOP.

"Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas," pungkasnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mengungkap Kepribadian dalam Dirimu yang Tersembunyi

Sementara, mengutip dari akun Instagram @wadas_melawan aktivitas pengukuran lahan oleh BPN masih berlangsung. Sejumlah aparat keamanan pun masih berada di Desa Wadas untuk mendampingi petugas BPN.

Sementara, warga yang pada Selasa 8 Februari 2022 diamankan oleh aparat kepolisian masih berada di Polres Purworejo.

"Ketika puluhan warga masih di tahan di polres, hari ini aparat melanggengkan aksinya bersama dengan tim pengukur melakukan pengukuran alas-alas Wadas," tulis akun @wadas_melawan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mengungkap Kepribadian dari Hal yang Kamu Takuti

"Kami butuh bantuan, dukungan dan solidaritas kawan-kawan untuk menghentikan pengukuran di Wadas dan menekan aparat untuk keluar dari Wadas," tulis akun @wadas_melawan melanjutkan.

Sebelumnya, melalui media sosial Instagram, akun @wadas_melawan yang notabene milik Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melaporkan pada pukul 12.30 Rabu 9 Februari 2022 melaporkan, bahwa sejumlah warga yang diamankan aparat kepolisian masih berada di Polres Purworejo.

"KONDISI TERKINI (12.30) seniman Yayat Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 warga Wadas (13 diantaranya anak-anak dibawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!," tulisnya.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Tanpa Modal, Bisa Dilakukan di Rumah Saja

Mereka juga menuliskan tagar #BebakanKawanKami #BebaskanWargaWadas dan #TarikAparatDariWadas

***

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Polda Jateng Instagram @wadas_melawan

Tags

Terkini

Terpopuler