Sering Terjadi Konflik Agraria, Beginilah Sistem Kepemilikan Tanah di Jawa Zaman Dulu

- 9 Februari 2022, 23:55 WIB
Dokumen dan Ilustrasi. FPPI Kota Makassar tuntut penyelesaian konflik agraria dan UUPA
Dokumen dan Ilustrasi. FPPI Kota Makassar tuntut penyelesaian konflik agraria dan UUPA /Jurnal Makassar/Muslim

PORTAL MAJALENGKA - Indonesia sering disuguhkan berita tentang konflik agraria. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebutkan, sedikitnya ada 241 konflik agraria di tahun 2020.

Dari 241 konflik agraria tersebut, kasusnya terjadi di 359 daerah di Indonesia berdampak pada 135. 332 kepala keluarga.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, konflik agraria terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah. Konflik agraria ditengarai antara warga dengan perusahaan tambang batu andesit.

Baca Juga: Buntut Kisruh Warga Wadas, Rukun Tani Sumber Rejo Minta Gubernur Jawa Tengah Hentikan Aktivitas Tambang

Lalu bagaimana awal mula sistem kepemilikan tanah? Menyikapi hal itu Portal Majalengka merangkum sejarah tentang kepemilikan tanah di Jawa yang disebut sejarawan dengan istilah kepemilikan tanah tradisional.

Sebelum 1870, konsep-konsep barat tentang kepemilikan tanah tidak dikenal oleh masyarakat Jawa. Bahkan setelah tahun 1870 pun masyarakat Jawa tetap mempertahankan bentuk kepemilikan tanah secara tradisonal. Padahal di tahun itu "kepemilikan perorangan" dan "kepemilikan komunal" sudah diperkenalkan oleh orang-orang barat (kolonial).

Menurut Wiradi dalam bukunya, "Dua Abad Penguasaan Tanah, terbitan tahun 1984", menjelaskan tentang beberapa bentuk kepemilikan tanah tradisional, di antaranya;

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Bertanggung Jawab Peristiwa Wadas, Minta Warga Dibebaskan

1. Tanah Yasa, yaitu tanah yang dimiliki secara turun temurun. Dalam artian bahwa kenyataannya pemilik tanah dahulu adalah keluarganya, baik orang tua atau kakek buyutnya yang pertama kali membuka tanah tersebut.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x