Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar yang Baru Minta Serse Cepat Ungkap

20 November 2021, 09:31 WIB
Kapolda Jabar yang baru dilantik, Irjen Suntana menegaskan bahwa akan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /ANTARA/HO Humas Polda Jabar

PORTAL MAJALENGKA - Sudah 100 hari kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Saat ini seluruh barang bukti serta hasil penyelidikan dan penyidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai lengkap.

Para saksi, termasuk Yoris dan Yosef, sudah memberikan penjelasan atas apa yang dilakukannya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Namun, hingga detik ini tersangka belum diumumkan. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) yang baru, Irjen Pol Suntana mengatakan, untuk menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Berebut, Yosef Klaim Yayasan Tidak Berjalan, Yoris Ingin Selesai Kasus Pembunuhan Subang Baru Urus Yayasan

Polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada sebelum menetapkan siapa tersangka atau pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke Serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara.

Alasan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, kata Suntana, karena harus didasari aspek hukum yang jelas.

Baca Juga: TERUNGKAP Ramalan Denny Darko Benar, Mungkinkah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Minggu Ini?

Sementara itu, di tempat dan waktu yang berbeda, mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan MPKN mengatakan, dirinya sangat memaklumi jika Polri terkesan lambat dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebenarnya, jelas Anton Charliyan, jika sudah didapat dua alat bukti yang sah sebagai syarat untuk menetapkan tersangka seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa, polisi tidak perlu takut dengan praperadilan.

Seperti diketahui, sudah tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi belum juga mengumumkan siapa tersangkanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka Mafia Tanah yang Menimpa Keluarga Nirina Zubir, Begini Awal Mulanya

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokkan dan menganalisis bukti-bukti yang didapat di lapangan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini pihak kepolisian sudah mengantongi data, bukti, dan keterangan ahli. Tinggal menunggu hasil pasti untuk segera diumumkan.***

Berita serupa pernah tayang di Desk Jabar dengan judul: Deti Per Detik Kasus Subang Terbaru: Kapolda dan Mantan Kapolda Jabar Beberkan kenapa Pengungkapan Lambat

 

Editor: Husain Ali

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler