Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Segera setelah 55 Saksi Diperiksa Polisi

- 15 November 2021, 08:15 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA - Pembunuh ibu dan anak di Subang ditangkap segera, setelah polisi memeriksa 55 saksi.

Hampir tiga bulan kasus pembunuhan Subang, polisi total sudah memeriksa 55 saksi.

Saksi mulai dari orang terdekat korban juga saksi berada di sekitar lokasi saat kejadian, seperti sopir angkot dan warga yang melihat Alphard.

Baca Juga: Misteri Kucing dan Kisah Asmara Amelia di Mata Yosef, Ungkap Pembunuhan Subang

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dari rangkaian pemeriksaan polisi akan melakukan analisa dan evaluasi atau Anec pada hari ini, Senin 15 November 2021.

Dia menyebutkan, sementara ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekarang berjumlah 55 orang.

"InsyaAllah besok senin kita Anev lagi," kata Erdi kepada wartawan di Mako Brimob Polda Jabar, Minggu 14 November 2021.

Baca Juga: Yosef Ceritakan Kronologi Kegiatan Sebelum dan Sesudah Pembunuh Subang

Lebih lanjut, Erdi meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan polisi sampai menemukan pelakunya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x