PORTAL MAJALENGKA- Sudah 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat ini seluruh barang bukti dan hasil penyelidikan mulai lengkap.
Detik-detik pelaku akan ditangkap, pihak Yoris memberikan penjelasan atas apa yang dilakukannya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Satu Minggu Lagi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Terungkap
Melalui kanal YouTube Misteri Mbak Suci
Rabu 18 Agustus 2021, Achmad Taufan pengacara Yoris memberikan penjelasan lebih rinci tentang yang dilakukannya di TKP bersama Yosef dan Mulyana.
Dalam penjelasan Yoris yang disampaikan oleh Achmad Taufan, Yoris menceritakan dari awal mengapa ia bisa berada di lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang saat itu.
Yoris memberikan penjelasan bahwa ia pada tanggal 19 Agustus 2021 tersebut diminta ke Polsek Jalancagak untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Segera setelah 55 Saksi Diperiksa Polisi
“Setelah dimintai keterangan, lalu Yoris diminta ikut dengan Yosef dan Mulyana untuk ke TKP mengambil mobil Yaris. Yang pada saat itu katanya tidak dikunci,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Rabu 18 November 2021.