Suka Permainan Lato–Lato? Ini Hukumnya Menurut Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhamadiyah

- 6 Januari 2023, 18:00 WIB
Lato-Lato menurut Suka Permainan Lato–Lato? Ini Hukumnya Menurut Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhamadiyah hukumnya boleh.
Lato-Lato menurut Suka Permainan Lato–Lato? Ini Hukumnya Menurut Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhamadiyah hukumnya boleh. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Beberapa bulan di penghujung tahun 2022, permainan jadul yang menghasilkan bunyi tek–tek–tek–tek yang bernama lato-lato atau sebutan lainnya kembali menjadi primadona.

Permainan lato-lato apabila dilihat secara sekilas, bisa dibilang cukup gampang. Cara mainnya sendiri dengan mengoyangkan kedua bola, supaya saling berbenturan antara bola yang satu dengan yang lainnya.

Bukan hanya anak kecil, orang dewasa juga ikut ambil bagian dalam keseruan permainan lato-lato, sampai Presiden Jokowi sempat ikut mencobanya.

Baca Juga: Sambut Kunjungan KPU, Ketua PP Muhammadiyah: Pemilu 2024 Harga Mati!

Berbagai macam perlombaan lato-lato dengan berbagai hadiah menjamur dimana-mana, walaupun ada juga yang tidak menyukainya karna suara bising yang dihasilkan permainan ini.

Berbicara permainan anak–anak, ada salah satu walisongo yang menggunakan bahkan menciptakan permainan anak–anak sebagai media dakwahnya yakni Sunan Giri.

Permainan anak–anak hasil ciptaan Sunan Gini antara lain jelungan atau ada yang menyebutnya tengbantengan, cublak-cublak suweng, dan jamuran.

Agus Tri Sundani, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah menjelaskan bagimana kedudukan hukum terkait maraknya permainan lato-lato.

Baca Juga: Kelebihan NU dan Muhammadiyah

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x