Polri Duga Aset Indra Kenz Melalui Crypto Luar Negeri Capai Rp58 Miliar

- 27 Maret 2022, 08:00 WIB
Polri Duga Aset Indra Kenz Melalui Crypto Luar Negeri Capai Rp58 Miliar
Polri Duga Aset Indra Kenz Melalui Crypto Luar Negeri Capai Rp58 Miliar /Instagram/@indrakenz/

PORTAL MAJALENGKA - Bareskrim Polri telah melacak aset milik tersangka Indra Kenz atas penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ke crypto luar negeri.

Polri menduga aset milik Indra Kenz yang tersimpan di crypto luar negeri sekitar Rp58 miliar.

"(Asetnya) masih terus bertambah, ada informasi masuk ke kita dugaan Rp58 miliar di crypto luar negeri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Total Aset Indra Kenz Mencapai 5,5 Miliar: Mobil Sampai Rumah Mewah

Whisnu katakan etelah mendapatkan temuan aset Indra Kenz itu, pihaknya langsung bergerak cepat berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam upaya pemblokiran serta penyitaan aset.

Selain berkordinasi dengan PPATK, Bareskrim Polri juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyelusuran aset-aset sang Crazy Rich asal Medan itu.

"Nanti berkembang lagi begitu temen-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi, begitu jadi perkembangan terus. tidak berhenti di sini saja," ucap Whisnu.

Baca Juga: Fakta Baru, Ini Motif Dea OnlyFans Bikin Konten Pornografi

Disampaikan sebelumnya, penyidik telah menemukan fakta baru terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo oleh Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah