Total Aset Indra Kenz Mencapai 5,5 Miliar: Mobil Sampai Rumah Mewah

- 27 Maret 2022, 06:00 WIB
Tersangka Kasus investasi bodong trading binary option, Indra Kenz bantah sebagai afiliator Binomo.
Tersangka Kasus investasi bodong trading binary option, Indra Kenz bantah sebagai afiliator Binomo. /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Kasus Indra Kenz sang Crazy Rich asal Medan masih bergulir atas kasus penipuan investasi trading binary option di aplikasi Binomo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri masih terus lakukan penyelusuran dan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Disampaikan, Kasubdit II Dittipidsksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara ingga kini, total aset Indra Kenz yang sudah disita mencapai Rp5,5 miliar.

Baca Juga: Berikut Tips Menghafal Alquran dengan Target 1 Juz selama Bulan Suci Ramadhan

"Untuk aset yang telah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar," kata Chandra dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 25 Maret 2022

Aset Crazy Rich asal Medan itu yang telah di sita oleh penyidik Bareskrim Polri, meliputi Mobil Tesla, mobil Ferari, uang senilai 1,1 miliar, 6 unit rumah mewah dan bangunan di Tangerang serta Medan, Sumatera Utara, dan jam tangan serta handphone milik Indra Kenz.

Diinformasikan sebelumnya, bahwa Indra Kenz telah menjadi tersangka atas kasus penipuan investasinya melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain

Ats prilakunya tersebut, Indra Kenz merasa menyesal dan meminta maaf kepada seluruh korban Binomonya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x