Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain

- 27 Maret 2022, 00:56 WIB
Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain
Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain /instagram.com/@gresaids_deaonlyfans

PORTAL MAJALENGKA - Dea OnlyFans kini telah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan kasus penyebaran konten pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol, Auliansyah Lubis mengatakan, ada pelaku lain dalam kasus konten pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.

"Ya kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," ujar Aulia kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 26 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Kantongi Sejumlah Alat Bukti

Walaupun begitu, Aulia enggan menjelaskan siapa orang tersebut. Lantaran hingga kini masih dalam proses pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti.

Sebagi informasi, bahwa Dea OnlyFans ditangkap polisi pada saat di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022.

Dea diamankan karena membuat konten pornografi yang disebarkan melalui situs OnlyFans.

Baca Juga: Fabio Quartararo Ungkap Keunggulan Sirkuit Mandalika: Saya Merasa Jago di Trek Basah

OnlyFans sendiri merupakan sebuah situs berbayar yang berisi konten-konten dewasa. Namun ada juga konten kebugaran fisik, musisi, dan lainnya yang diunggah secara daring.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah