PORTAL MAJALENGKA - Polda Jawa Barat memberikan kode keras terkait kasus pembunuhan ibu dan anak Subang dengan segera menerapkan tersangka.
Tujuh bulan lebih kasus yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu tersebut belum juga diungkap.
Polisi sudah memeriksa seratusan saksi dalam kasus tersebut dan menyita banyak barang bukti.
Baca Juga: TERBARU, Tim Khusus Polda Jabar Tangkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera
Dalam kasus ini, polisi juga sudah dua kali melakukan otopsi kepada jenazah korban dan yakin kasusnya 100 persen bisa terungkap.
Kapolda Jabar Irjen Suntana memastikan penyidik akan segera mengumumkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah," kata Suntana kepada wartawan saat saat meninjau Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: KASUS PEMBUNUHAN SUBANG TERBARU, Siapa Saja Orang yang Tidak Suka pada Korban?
Jenderal bintang dua itu menegakkan, polisi komitmen tidak berhenti melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Subang.