Pengusaha Amerika Serikat Sambut Baik Omnibus Law Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 02:07 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik antusiasme pengusaha Amerika Serikat berinvestasi di Indonesia
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik antusiasme pengusaha Amerika Serikat berinvestasi di Indonesia /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/pri.

PORTAL MAJALENGKA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020.

Namun, disahkannya UU Cipta Kerja justru memicu penolakan besar dari masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa hingga berujung unjuk rasa.

Tak hanya para pekerja dan mahasiswa, pengesahan UU Cipta Kerja juga mendapat sorotan serius dari para investor asing.

Baca Juga: Kadin Jabar Gandeng PWI Peduli Salurkan Paket Sembako Bagi Pekerja Media dan Masyarakat

Investor global yang mengelola aset senilai 4.1 triliun dolar Amerika, atau setara dengan Rp60,335 triliun memberikan peringatan terhadap Indonesia.

Mereka memberi peringatan bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan parlemen dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis di Tanah Air.

Berbeda dengan para pengusaha atau investor asing, Chief Executive Officer Development Finance Corporation (DFC) Amerika Serikat Adam Boehler menyambut positif kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai bakal meningkatkan iklim investasi.

Baca Juga: Konflik di Internal Kadin Jabar, Ridwan Kamil: Hambat Kolaborasi Penanganan Covid-19

Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adam mengungkapkan antusias meninjau lebih jauh terkait aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x