“Sejumlah regulasi yang saya baca, salah satunya mempermudah perizinan. Dari perspektif kami, tentu ada kemajuan terhadap iklim bisnis,” kata Adam.
Kunjungannya bersama delegasi untuk membuka dan menguatkan peluang kerja sama bisnis, serta meningkatkan investasi dalam sektor teknologi, kesehatan, dan infrastruktur.
Baca Juga: Airlangga : Pemulihan Ekonomi di Kuartal III dan Kuartal IV Tahun 2020
Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi dunia usaha Amerika Serikat yang menyambut positif omnibus law.
Menurut dia, UU Cipta Kerja dapat meningkatkan iklim investasi, meningkatkan ranking kemudahan berusaha, produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi.
“Menciptakan lapangan kerja merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia, karena lebih dari 55 persen penduduk bekerja di sektor informal. Investasi menjadi penting bagi Indonesia,” kata Rosan.
Baca Juga: 13 Bandara Bebaskan Biaya Pelayanan Jasa Penumpang
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang dua factor yakni investasi sebesar 32-33 persen, dan lebih dari 50 persen dari konsumsi domestik dan rumah tangga.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, Kadin memandang Indonesia menjadi negara yang lebih terbuka untuk dunia usaha dan investasi akan meningkat secara signifikan.
Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma’ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.