Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal ini

- 15 September 2020, 19:35 WIB
Segera Gabung Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 9 Siapa Takut!
Segera Gabung Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 9 Siapa Takut! /

Dikutip PORTAL JEMBER dari laman Prakerja, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Bamsoet : Tim Rajawali Bukan Pasukan Khusus BIN

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Kejari Majalengka Terus Gali Keterangan Para Saksi Soal Tipikor PD SMU

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Baca Juga: Tidak Ada Lagi Desa yang Tertinggal, Majalengka Naik Peringkat IDM Nasional

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x