Dikutip Portal Majalengka dari akun Instagram @indonesiabaik.id berikut cara pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
1. Penerima BSU tahap 7 datang ke Kantor Pos/Lokasi pembayaran di perusahaan.
2. Penerima BSU tahap 7 menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
Apabila tidak memiliki hp, juru bayar melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QRCode akan discan oleh juru bayar.
4. Lalu, Juru bayar melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitaa fisik penerima BSU.
5. Setelah itu akan ada pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.
6. Jika hasil verifikasi sudah benar, maka dilakukan pengambilan foto penerima BSU tahap 7.
7. Setelah itu, penerima BSU diminta menandatangani kuitansi di hadapan juru bayar.
8. Tahap terakhir uang BSU akan diserahkan kepada penerima BSU.