PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Subsidi Upah (BSU) 2022, penyaluran BSU Tahap 7 ini dapat dicairkan melalui kantor pos.
Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa penyaluran BSU tahap 7 ini diberikan kepad 3,6 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria penerima BSU.
Ia juga mengatakan bahwa BSU 2022 tahap 7 terus disalurkan pemerintah sejak 1 November 2022 lalu hingga 2 minggu ke depan.
Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui Aplikasi Pospay
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran (BSU 2022 tahap 7) ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," ujar Menaker pada Rabu, 9 November 2022 seperti dikutip Portal Majalengka dari Kemnaker.
Menaker juga mengatakan bahwa penyaluran BSU akan disalurka. Melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Setelah penyaluran BSU melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) selesai, pemerintah juga akan menyalurkan data calon penerima BSU tahap 7 ke PT Pos Indonesia agar dapat disalurkan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.
Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos yaitu dengan cara penerima mendatangi Kantor Pos setempat dengan membawa KTP. Untuk lebih jelasnya yuk simak caranya.