4. Tahap IV: Oktober - Desember
Baca Juga: Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama Baru dengan Persib Bandung, Beckham Putra Ungkapkan Perasaannya
Pencairan PKH BPNT akan diberikan melalui dua cara yakni tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Untuk info lebih lanjut segera menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di Kantor Pos terdekat.
Sebelum mendapatkan bansos PKH BPNT ini, para KPM diwajibkan untuk melakukan cek penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi yang telah disediakan.
Untuk melakukan cek penerima bantuan ini sebelumnya Anda harus menyiapkan salah satu syarat.
Untuk mengetahui Anda sebagai penerima bansos, berikut caranya:
1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian