Penyaluran bantuan tersebut telah terpantau merata dari Sabang sampai Merauke. Bantuan menyasar ke berbagai elemen masyarakat dari anak usia sekolah, ibu hamil, masyarakat miskin, pengangguran hingga pengusaha mikro terdampak pandemi.
Terkait dengan penyaluran bantuan, pemerintah terus berusaha memperbaiki mekanisme agar bansos dapat tersalurkan secara efektif, mudah, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Ezra Walian Selalu di Bangku Cadangan, Rumor akan Pindah dari Persib Bandung ke Arema FC Menguat
Untuj diketahui, penyaluran bantuan 2021 telah berakhir di bulan Desember. Sehingga, penyaluran bansos akan dimulai kembali pada 2022.
Tentu, setelah Kemensos melakukan pembaruan data, jumlah KPM dan besaran dana yang dicairkan akan ada yang berubah.
Salah satunya, ada KPM PKH dan BPNT yang akan ditinjau ulang dan akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos di 2022.
Lalu, KPM manakah yang akan dikeluarkan?
Berikut penjelasan lengkapnya dilansir Portal Majalengka dari kanal YouTube BUNGKAS WAE pada Minggu, 2 Januari 2022.
KPM yang akan dikeluarkan dari kepesertaan penerima bansos yaitu yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, PNS, dosen, guru, karyawan BUMN dan BUMD, kepala desa, polisi, TNI, ilmuwan, dan pensiunan ASN, perangkat desa.