Mengenal Perbedaan Garis Polisi dengan Garis Metrologi, Simak Nih Biar Tahu

- 26 November 2021, 21:42 WIB
Mengenal Perbedaan Garis Polisi dengan Garis Metrologi, Simak Nih Biar Tahu
Mengenal Perbedaan Garis Polisi dengan Garis Metrologi, Simak Nih Biar Tahu /Instagram @direktorat_metrologi

 

PORTAL MAJALENGKA - Mungkin sebagian besar dari teman-teman lebih familier dengan garis polisi dibandingkan garis metrologi. Namun, karena bentuk dan warnanya yang hampir sama, sehingga kerap disama-samakan.

Dilansir dari akun instagram Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) @direktorat_metrologi, ternyata ada perbedaan di antara garis polisi dengan garis metrologi.

Garis polisi digunakan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) tindakan kriminal. Sedangkan garis metrologi merupakan pita kuning yang dipasang melingkari barang dan/atau tempat kejadian yang diduga terjadi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Metrologi Legal.

Baca Juga: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang Sedang Berlangsung, Kedudukan Masih 0-0

Fungsi garis metrologi dipasang oleh Pengawas Kemetrologian sebagai alat penutupan sementara apabila diduga terjadi pelanggaran. Tujuannya, agar tidak terjadi perubahan terhadap barang dan/atau lokasi atau tempat barang yang dimaksud.

Pengertian dan fungsi garis metrologi ini tetuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan 26/M-DAG/PER/5/2017.

Sebagai contoh, garis metrologi digunakan saat penyegelan SPBU yang melakukan kecurangan dalam akurasi takaran BBM. Penyegelan perusahaan tidak berizin, produk ilegal yang masuk ke Indonesia, ataupun barang-barang yang tidak ber-SNI. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @direktorat_metrologi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x