PORTAL MAJALENGKA - Keponakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu memberi pengakuan baru tidak ada oknum polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP.
Danu sebelumnya memberi pengakuan dirinya diperintahkan sejumlah polisi untuk masuk ke TKP.
Danu diminta membenarkan lampu, kabel dan membersihkan kamar mandi sehari setelah terjadinya kasus pembunuhan di Subang.
Danu juga mengaku disuruh masuk ke dalam mobil Alphard tempat ditemukannya kedua korban.
Pengakuan itu disampaikan Danu di chanel Youtube Misteri Mbak Suci pada tanggal 11 Oktober 2021.
Akibat pengakuan itu, Danu diperiksa sebagai saksi pada 18 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB sampai menjelang dini hari dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga: Terungkap, Tuti dan Amelia Melakukan Hal Tak Biasa di Malam Pembunuhan Subang
Hasil dari pemeriksaan terhadap Danu tersebut terungkap bahwa tidak ada polisi yang menyuruh Danu untuk bersih-bersih.