Persyaratan Izin Tanda Pabrik UTTP, Simak Selengkapnya di Sini

- 27 Oktober 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi syarat dan peraturan izin pabrik UTTP
Ilustrasi syarat dan peraturan izin pabrik UTTP //Pixabay/SD-Pictures

“Pastikan Kawaniaga telah memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB) dan telah melakukan registrasi di inatrade.kemendag.go.id untuk mendapatkan hak akses pada portal SIMPKTN,” tulis kemendag. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Instagram @kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah