Sebelum melakukan pengecekan daftar penerima BPUM 2021 di eform BRI, simak kembali ketentuan yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar lolos mendapat bantuan ini yakni sebagai berikut:
Baca Juga: TERBARU Cek Bansos Melalui HP Android dan Cara Daftarnya
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP;
2. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);
3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).
Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Cirebon Bisnis Konsultan, Ini Syaratnya
Untuk pengecekan daftar penerima BPUM di eform BRI, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melaui browser di HP Anda;