Terdampak Pandemi, 40 Persen UMKM Gulung Tikar Pengusahanya Pulang Kampung

- 6 Agustus 2021, 06:00 WIB
sejumlah pelaku UMKM menjajakan produk andalannya
sejumlah pelaku UMKM menjajakan produk andalannya /Pikiran Rakyat

PORTAL MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 menyebabkan sekitar 40 persen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terpaksa gulung tikar.

Pandemi yang diikuti kebijakan pembatasan sosial menyebabkan pasar merosot drastis. Sepinya pasar menyebabkan UMKM merugi.

Ketua Komite Tetap UKM dan Koperasi Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Indonesia, Sharmila, di tengah berbagai aturan pembatasan, pendapatan UMKM melorot secara drastis.

Baca Juga: Sering Kasih Botol Dot ke Bayi, Begini Risikonya Kata Dokter

Menurut Sharmila, penurunan pendapatan mencapai 70 persen menyebabkan banyak UMKM yang tergerus hingga akhirnya gulung tikar.

"Perpanjangan PPKM level 4 ini sangat berdampak terhadap UMKM. Kami melihat yang masih bertahan hari ini sekitar 60 persen. Sedangkan 40 lagi sudah pingsan alias gulung tikar," ujar Sharmila, Kamis 5 Agustus 2021.

Dampak pembatasan, lanjut Sharmila, sebenarnya telah terbaca oleh KADIN. Karena itu organisasi tersebut telah menyiapkan beberapa program pemulihan untuk mengantisipasi.

Baca Juga: Dialog dengan Dewan Pers dan Pimpinan Media, Ini Pesan Mahfud MD

KADIN bahkan telah mengganti program naik kelas menjadi program recovery untuk mempertahankan usaha.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah