PORTAL MAJALENGKA - Salah satu persyaratan bagi pengguna kereta api jarak jauh harus memiliki surat keterangan negatif Covid-19. Salah satunya melalui layanan tes GeNose C19.
Mulai per 1 April, efektifitas hasil negatif tes GeNose C19 berlaku 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sebelumnya layanan hasil pemeriksaan GeNose C19 berlaku 3x24 jam.
Perubahan persyaratan untuk layanan pemeriksaan GeNose C19 ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.
Baca Juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Presiden Jokowi Perintahkan Ini ke Kapolri
Baca Juga: Kronologi Teror Mabes Polri: ZA Tembak 6 Peluru, Polisi Sekali Tembakan Mati
Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mwnyebutkan bahwa saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun.
Stasiun tersebut antara lain Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang. Kemudian Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja.
Baca Juga: Ini Salinan Lengkap Surat Wasiat yang Ditulis Pelaku Penyerangan Mabes Polri, Singgung Ahok