JADWAL PENCAIRAN BANSOS PKH, BST, dan BPNT Bulan Februari 2022: KLIK Cekbansos.kemensos.go.id

8 Februari 2022, 10:30 WIB
JADWAL PENCAIRAN BANSOS PKH, BST, dan BPNT Bulan Februari 2022 : KLIK Cekbansos.kemensos.go.id /twitter.com/kemensos.ri/

PORTAL MAJALENGKA - Kabar terbaru tentang jadwal pencairan bansos PKH, BST, dan BPNT Bulan Februari 2022.

Bagi penerima KPM PKH dan BPNT segera melakukan pengecekan di Cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat jadwal pencairan.

Portal Majalengka akan merangkum bantuan sosial KPM PKH dan BPNT artikel ini, simak selengkapnya.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR, Persija vs Madura United, Coach Sudirman Sama Dengan Angelo Alessio, Belum Ada Peningkatan

Segera buka cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara daftar bansos 2022 di DTKS Kemensos dan cara cek penerima PKH 2022.

Selain buka di link cekbansos.kemensos.go.id, KPM bisa cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah melalui Kemensos akan terus menyalurkan bansos PKH 2022 dan BNPT di tahun 2022, dan Februari akan cair.

Berikut jadwal pencairan Bansos PKH 2022:

Baca Juga: Jadwal BRI Liga1 Indonesia Pekan ke-24, Bhayangkara FC vs Bali United, Arema FC vs Persiraja, Cek Lawan Persib

1. Tahap I: Januari - Maret

2. Tahap II: April - Juni

3. Tahap III: Juli - September

4. Tahap IV: Oktober - Desember

Pencairan PKH akan diberikan melalui dua cara yakni tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional selama penanganan pandemi Covid-19, pemerintah terus menggelontorkan bansos bagi masyarakat.

Baca Juga: Malaysia Bawa Misi Balas Dendam terhadap Timnas Indonesia di Piala AFF U23 2022

Bantuan-bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program seperti PKH, BLT UMKM, BPNT, kuota internet gratis, Kartu Prakerja dan lainnya.

Penyaluran bantuan tersebut telah terpantau merata dari Sabang sampai Merauke dan menyasar ke berbagai elemen masyarakat dari anak usia sekolah, ibu hamil, masyarakat miskin, pengangguran hingga pengusaha mikro terdampak pandemi.

Terkait dengan penyaluran bantuan, pemerintah terus berusaha memperbaiki mekanisme agar bansos dapat tersalurkan secara efektif, mudah, dan tepat sasaran.

Dikabarkan juga bahwa penyaluran bantuan pada tahun 2021 telah berakhir di bulan Desember.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ganjar Pranowo setelah Sempat Mengalami Kecelakaan saat Bersepeda

Jadi, penyaluran bansos akan dimulai kembali pada tahun 2022.

Tentu, setelah Kemensos melakukan pembaruan data, jumlah KPM dan besaran dana yang dicairkan akan ada yang berubah.

Salah satunya, ada KPM PKH dan BPNT yang akan ditinjau ulang dan akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos di tahun 2022.

Lalu, KPM manakah yang akan dikeluarkan?

Baca Juga: Ingin Hidup Bahagia, Amalkan Doa Ini Setiap Beraktivitas

KPM yang akan dikeluarkan dari kepesertaan penerima bansos yaitu KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, PNS, dosen, guru, karyawan BUMN dan BUMD, kepala desa, polisi, TNI, ilmuwan, dan pensiunan ASN, perangkat desa.

Jadi bersiaplah untuk KPM yang memiliki pekerjaan di atas untuk digraduasi sehingga tidak lagi mendapatkan bansos dari program pemerintah.

Melalui Instagram @kemensos bahwa pada Desember 2021 lalu, Kemensos berkomitmen untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako dibantu dengan sistem online melalui cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah saat ini sudah menetapkan bahwa DTKS Kemensos untuk program PKH 2022 dan BPNT akan terus disalurkan.

Baca Juga: Bali United vs PSM Makasar Berakhir Seri 2-2, Sayuri Samakan Kedudukan di Menit Terakhir

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi cek bansos.

Bantuan sosial atau bansos ini tetap akan diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui kemensos.go.id dijelaakan bahwa bansos PKH hanya diperuntukan bagi warga miskin yang memenuhi kriteria.

Setiap penerima bansos besarannya berbeda-beda, mulai dari Rp 900 ribu dan paling besar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Babak Pertama Bali United vs PSM Makasar Berakhir, Skor 2-1 untuk Serdadu Tridatu Unggul Sementara

Beberapa bantuan serupa sebelumnya telah diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunai, pelatihan dan pemberian langsung bahan pokok.

Untuk mengetahui kita sebagai penerima bansos, ini caranya:

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

Baca Juga: Super Big Match Bali United vs PSM Makasar, Skor Sementara 1-1 lewat Stefano Lilipaly dan D. Rumbino

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Kemudian, syarat dan ketentuan penerima bansos diantaranya yaitu:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan

2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan

3. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per empat bulan

4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per empat bulan

5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per empat bulan

Baca Juga: CARA CEK DAN DAFTAR Bansos BST, PKH, BPNT dan PBI: Cukup Menggunakan HP Android dan Februari 2022 Cair

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan

7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan

Semua data di update melalui Instagram @kemensosri

Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). 

Demikian informasi bansos yang saat ini sedang proses pencairan.  Simak terus tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler