Cair Bulan ini! Cara Cek Penerima BLT UMKM BNI Sebesar Rp 1,2 Juta pada Link banpresbpum.id

28 Juli 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Berikut merupakan 6 syarat penerima BSU untuk pekerja pada tahun 2021, salah satunya yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. /Reuters/Beawiharta/

PORTAL MAJALENGKA-Banpres BPUM RI atau BLT UMKM tahap 3 melalui BNI akan cair pada bulan Juli 2021 hingga September 2021. Berikut cara cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id dengan mudah.

Perlu diketahui Banpres BPUM RI atau BLT UMKM adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan secara tunai kepada para pelaku usaha terdampak Covid-19.

Sebelumnya Banpres BPUM RI tahap 1 dan 2 sudah disalurkan kepada para pelaku usaha dan akan kembali cair pada tahap 3.

Baca Juga: BLT UMKM BNI Tahap 3 Cair Bulan Juli 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id

Untuk mengetahui daftar nama penerima Banpres BPUM tahap 3 lewat BNI ikuti langkah berikut:

Buka link  banpresbpum.id bisa dari HP atau komputer.

Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

Klik "CARI"

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita PKH 2021 Rp3 Juta, Begini Syaratnya

Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Jika namanya terdaftar saat melakukan pengecekan pada link tersebut segera datang ke kantor cabang BNI wilayah setempat untuk proses pencairan dengan membawa berkas sebagai berikut:

Baca Juga: NIK E-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jangan Khawatir, Ini Solusi BLT Banpres UMKM Cair

• e-KTP/identitas diri

• Kartu ATM

• Buku Tabungan

• Surat Pernyataan

Saat mendatangi kantor cabang BNI untuk melakukan proses pencairan masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk merealisasikan program Banpres BPUM RI atau BLT UMKM.

Bantuan ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha  terutama yang terdampak Covid-19.

BPUM

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/BPUM? Ini Cara Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Setiap pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM RI atau BLT UMKM akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 Juta.

Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan dan memajukan potensi usaha.***





Editor: Husain Ali

Sumber: banpresbpum.id

Tags

Terkini

Terpopuler