Penyerapan Pasien BPJS Bukan Sebuah Prestasi

- 30 Oktober 2020, 19:02 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /

Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Hampir 98 persen pasien yang masuk ke RSUD Al-Ihsan Kabupaten Bandung menggunakan BPJS. Pasien yang memakai BPJS hanya berupa alat kesehatan dan obat mencapai Rp. 150 juta.

RSUD Al-Ihsan membuka Pusat Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah yang merupakan layanan unggulan selain stroke dan kanker untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas (Visi News, 15/10/2020).

Pada dasarnya fungsi rumah sakit memang ditujukan untuk melayani publik atau masyarakat sehingga jika rumah sakit memberikan pelayanan terbaik dan gratis memang sudah menjadi sebuah kewajiban.

Baca Juga: Dimensi Cinta; Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW (Refleksi Peringatan Maulid Nabi)

Sejatinya BPJS pun bukan jaminan penuh dari negara sehingga tidak perlu berbangga diri jika sudah melayani masyarakat. Selain itu, pelayanan BPJS tidak mencangkup semua penyakit dan pelayanan kesehatan.

Hakikatnya sebagian besar pasien BPJS bersumber dari pendapatannya sendiri karena terdapat premi yang harus dibayar oleh pasien.

Penyerapan 98 persen pasien BPJS dan menjadi sorotan bagi rumah sakit lain menunjukkan bahwa tidak semua rumah sakit mampu menyerap pasien BPJS, dengan kata lain banyaknya rumah sakit yang tidak mampu melayani masyarakat dengan optimal serta memiliki obat dan alat kesehatan yang lengkap.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Belum Jadi Solusi

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x