Pesantren Menjadi Klaster Baru Covid 19, Pemerintah Harus Ikut Bertanggungjawab

- 17 Oktober 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Jeyaratnam Caniceus

Ketika terjadi kasus korona di Indonesia barulah pemerintah merespon dan memberikan perhatian terhadap pandemi global ini.

Kebijakan penanganan korona yang dilakukan pemerintah pun tak luput dari kritikan. Disaat berbagai negara menerapkan lockdown, pemerintah menerapkan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Di masa ini pemerintah tak maksimal dalam mengantisipasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi.

Baca Juga: Ini 3 Masalah kesehatan Mental Saat pandemi, Nomor 3 Sering Terjadi

Maka tak ayal banyak protes yang dilakukan masyarakat terkait minimnya bantuan dan perhatian pemerintah sementara masyarakat disuruh “stay at home”.

Peraturan pun berubah lagi dengan terbitnya “new normal” atau AKB (Adaptasi Kebiasan Baru). Sampai saat ini sudah berbagai kebijakan yang dikeluarkan di era “new normal” ini.

Namun masyarakat kian terpuruk dan virus pun semakin menyebar ke seluruh pelosok Indonesia, hingga ke lingkungan keluarga dan pesantren-pesantren.

Baca Juga: Studi Ungkap Bermain di Alam Membuat Kekebalan Tubuh Lebih Kuat

Pemerintah tidak boleh cuci tangan dengan semakin merebaknya wabah termasuk di lingkungan pesantren karena pemerintah sendiri yang mengijinkan pesantren di buka kembali.

Ketika ada kasus korona di pesantren, maka pemerintah harus ikut turun tangan membantu menyelesaikannya dengan segenap upaya baik menyengkut bantuan penanganan medis maupun non medis, bukan dengan menyalahkan dan menyudutkan pesantren.

Apalagi kalau pesantren tersebut sudah mematuhi dan memenuhi prasyarat yang ditetapkan pemerintah ketika pembukaan kembali pesantren.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah