Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan Meningkat, Tahukah Ada Hari Anak Perempuan Sedunia?

- 12 Desember 2021, 23:16 WIB
ILUSTRASI Pelecehan Seksual Anak Perempuan di Indonesia meningkat. Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia belum memiliki efek besar
ILUSTRASI Pelecehan Seksual Anak Perempuan di Indonesia meningkat. Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia belum memiliki efek besar /Antara / Antaranews.com/

PORTAL MAJALENGKA - Akhir-akhir ini banyak pemberitaan kasus kekerasan seksual yang dialami anak perempuan di belahan dunia, salah satunya Indonesia.

Menyikapi masalah kekerasan seksual yang dialami anak perempuan, masyarakat mendorong pemerintah dan penegak hukum memberi hukuman atas pelaku kekerasan seksual pada anak perempuan tersebut.

Menyikapi kekerasan seksual pada anak perempuan, tidak sedikit warganet mempertanyakan mengenai Hari Anak Perempuan Sedunia yang dilaksanakan setiap tahun.

Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dapat Hukuman Tambahan Kebiri

Kapan peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia?

Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia atau International Day of The Girl Child diperingati 11 Oktober.

Peringatan Hari Anak Perempuan ini muncul pertama kali tahun 1995 saat Deklarasi Beijing, yang bertujuan mendukung hak-hak anak perempuan di seluruh dunia.

Dengan membawa misi meningkatkan kesadaran akan pentingnya memberikan perhatian terhadap anak perempuan di seluruh dunia, khususnya di negara berkembang.

Hingga kemudian pada tahun 2012 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan 11 Oktober diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia.

Hari anak perempuan sedunia ini berfokus mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan, dan mempromosikan pemberdayaan anak perempuan serta pemenuhan hak anak perempuan di seluruh dunia.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Keras untuk Predator Seks Asal Bandung: Hukum Mati Lah Ribet Amat!

Mengapa Ada Peringatan Hari Anak Perempuan?

Dalam hal ini anak perempuan merupakan orang yang rentan menjadi korban kekerasan.

Berdasarkan data CATAHU Komnas Perempuan, dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau hampir delapan kali lipat.

Sedangkan Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak 2.341 kasus pada 2020, melonjak dari tahun sebelumnya sekitar 65 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan kehidupan anak perempuan Indonesia tidak aman.

Selain itu anak perempuan juga rentan menjadi korban perkawinan anak.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam Peluncuran Program AyoKursus, Rabu, 22 September 2021 mengatakan banyak anak yang putus sekolah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Total Korban Predator Seks di Bandung 21 Santriwati, Rata-rata Berusia 13 Tahun

Dia menyebut kelompok siswa yang paling rentan putus sekolah adalah anak perempuan.

Sedangkan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sepanjang 2020 terdapat 119 kasus putus sekolah dan 21 di antaranya karena menunggak SPP.

Lalu sepanjang Januari-Maret 2021, 33 anak putus sekolah karena menikah yang juga disinyalir karena alasan ekonomi.

Komnas Perempuan menghimpun data dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, dalam lima tahun terakhir.

Temuannya, angka dispensasi pernikahan melonjak tajam terutama dalam dua tahun terakhir. Pada 2019 ada 23.126 dan pada 2020 sebanyak 64.211.

Baca Juga: RESMI DITUTUP! Pesantren Kasus Predator Seks 12 Santriwati di Bandung

Sementara pasal 7 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan, dispensasi pernikahan diberikan atas alasan mendesak, terpaksa, dan harus dikuatkan dengan bukti-bukti yang mendukung.

Menurut Komnas Perempuan, tingginya angka dispensasi pernikahan tersebut menjadi tanda bahaya.

Perkawinan anak akan menyebabkan penurunan kualitas SDM Indonesia karena anak-anak perempuan terhenti pendidikannya.

Selain itu, perkawinan anak berpotensi melahirkan anak stunting, meningkatkan angka kematian ibu, juga kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh sebab itu, Hari Anak Perempuan ini diperingati untuk mendukung lebih banyak kesempatan kepada anak perempuan dan meningkatkan kesadaran tentang ketidaksetaraan gender yang dialami anak perempuan.

Baca Juga: Komnas PA Sebut Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Anak-anak, Jaga dan Rawat dari Predator Seksual

Baik itu ketidaksetaraan terhadap akses pendidikan, gizi, hak hukum, perawatan medis, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan, dan perkawinan paksa di bawah umur.

Karena anak perempuan atau gadis remaja memiliki hak atas kehidupan yang aman dan terdidik hingga dewasa nanti.

Oleh karenanya, jika mereka didukung secara efektif selama masa remaja, anak perempuan ini juga berpotensi dapat mengubah dunia menjadi lebih baik.

Begitupun jika hak-hak anak perempuan ditegakkan, maka hal ini merupakan sebuah investasi bagi mereka untuk mewujudkan kekuatan dan menjanjikan masa depan yang lebih adil.

Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional ini juga mengundang seluruh negara anggota, organisasi PBB, organisasi lain yang relevan serta masyarakat sipil untik meningkatkan kesadaran akan situasi perempuan di dunia.

Partisipasi dari semua pihak merupakan kunci memutuskan kasus diskriminasi dan kekerasan seksual pada anak perempuan serta melindungi hak asasi para Anak Perempuan di dunia. *

 

Berbagai Sumber

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x