Tak Ada Perbedaan, Jilbab Wajib

- 5 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi jilbab.
Ilustrasi jilbab. /Yulian Hijab/

Oleh : Erni Herniati Waskita
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Di dalam waktu yang singkat banyak problem yang muncul mendera bangsa ini. Di saat waktu yang bersamaan muncul pula berita yang belum jelas kebenarannya.

Yakni isu tentang hijab Padang, mengalahkan berita-berita besar seperti korupsi Bansos, BPJS, juga banjir akibat penggundulan hutan. Bahkan pemberitaan terkait kegagalan pemerintah dalam menanggulangi kasus Covid-19 tergeser olehnya.

Ada salah satu orangtua dari siswi nonmuslim SMKN 2 Padang menyatakan keberatan putrinya diharuskan memakai hijab di sekolahnya. Siswi tersebut bernama Jeni Cahyani Hia, menolak mengenakan hijab.

Baca Juga: BPBD: Lima Daerah di Jabar Paling Rawan Bencana

Video adu argumen antara orangtua Jeni dengan pihak sekolah tentang penggunaan kerudung atau hijab pun viral di media sosial.

Pada laman yang sama disebutkan bahwa penggunaan hijab atau berpakaian muslimah itu bukan hal yang baru di sekolah-sekolah di Padang. Setidaknya itulah yang disampaikan Fauji -eks Wali Kota Padang. Kebijakan itu sudah dikeluarkan sejak 15 tahun yang lalu.

Hal ini justru diberlakukan untuk menjaga dan melindungi kaum perempuan. Bahkan wajib hukumnya bagi perempuan muslim. Yang menjadi persoalan, mengapa hal itu baru dipersoalkan sekarang?

Baca Juga: Seorang Lansia Tewas Ditabrak Truk saat Berboncengan dengan Suami di Daan Mogot

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x