Sementara untuk pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan dari tanggal 14, 16, 17 Oktober 2023. Setelah itu masuk masa tenang selama tiga hari dari tanggal 18, 19, 20 Oktober 2023. Dalam hal ini dilakukan penertiban tanda gambar, bendera dan alat peraga lainnya.
Nah, selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2023 dilakukan pendistribusian logistik kepada TPS. Untuk kemudian pada besoknya tanggal 22 Oktober 2023 dilakukan proses pemungutan suara. *