Dari 94 Desa, 51 Petahana Kembali Maju di Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Kuningan

- 7 Juli 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi kades petahana kembali maju di Pilkades Serentak 2023 di 94 desa di Kabupaten Kuningan.
Ilustrasi kades petahana kembali maju di Pilkades Serentak 2023 di 94 desa di Kabupaten Kuningan. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Kuningan akan segera digelar 6 Agustus mendatang. 

Pilkadaes Serentak 2023 Kabupaten Kuningan ini bakal dilaksanakan di 94 desa yang tersebar di 31 kecamatan.

Pada Pilkades serentak Kabupaten Kuningan tahun 2023 ini, dari 94 desa total ada 51 orang petahana atau incumbent yang kembali maju dalam kontestasi demokrasi ini.

Baca Juga: Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Kuningan Bakal Digelar 6 Agustus, Berikut Ini Penjelasan Tahapannya

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kuningan, Hamdan Harismaya, jumlah pertahana yang kembali maju dalam pilkades serentak tahun ini tergolong tinggi.

“Petahana yang mendaftar kembali sebanyak 51 orang. Ada yang baru menjabat satu periode dan juga dua periode,” jelasnya. 

“Bagi yang sudah dua periode, berarti ini adalah pencalonan yang terakhir kalinya. Sebab sesuai aturan, kepala desa hanya boleh tiga periode dengan masa jabatan satu periodenya 6 tahun,” imbuh Hamdan.

Berdasar data yang dirilis Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, saat ini ada 242 bakal calon kades termasuk 51 petahana yang telah mendaftarkan diri.

Jumlah tersebut menunjukan antusiasme yang sangat besar mengingat baru masa pendaftaran tahap pertama. 

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x