Pemerintah Terkesan Membiarkan Penyimpangan di Al Zaytun, Begini PWNU Jabar Jelaskan Menurut Pandangan Fiqih

- 16 Juni 2023, 21:31 WIB
Hasil dari Bahtsul Masail, LBM PWNU Jabar merekomendasikan pemerintah agar menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan.
Hasil dari Bahtsul Masail, LBM PWNU Jabar merekomendasikan pemerintah agar menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan. /IST /

PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat Indramayu merasa pemerintah terkesan membiarkan penyimpangan yang terjadi di Ma'had Al Zaytun. Hal itu karena hingga saat ini pemerintah belum melakukan tindakan apapun dalam menangani bebeapa isu yang menyimpang di Ma'had Al Zaytun.

Hingga akhirnya pada Kamis, 14 Juni 2022 Ribuan masyarakat Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan unjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun dengan menyampaikan beberapa tuntutan.

Bukan tanpa alasan, aksi unjuk rasa tersebut bermula karena adanya berbagai isu ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun yang dinilai menyimpang dari nilai dan ajaran agama Islam hingga menyebabkan masyarakat geram akan hal itu.

Baca Juga: Bahtsul Masail PWNU Jabar Sebut Haram Nyanyikan Havenu Shalom Aleichem yang Dilakukan Massa Aksi Al Zaytun

Menanggapi hal itu KH. Juhadi Muhammad selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) merasa pihaknya tidak ada wewenang untuk menegur bahkan mengatasi polemik tersebut.

"Ini kan kita dari kajian ilmiah ya soal yang membuktika secara nyatanya itu kita serahkan semuanya kepada pemerintah," jelas

"Pihak PWNU hanya bisa merekomendasikan mengenani polemik Mahad Al Zaytun untuk hasilnya pemerintah yang memutuskan," lanjutnya.

Baca Juga: Strategi Redam Potensi Konflik Saat Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, Penting Berkolaborasi

Ia juga mengatakan bahwa Ma'had Al Zaytun tidak ada kaitannya dengan PWNU sehingga untuk melakukan teguran pun tidak ada hak.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x