Dengan demikian susuhunan Jati (kemudian terkenal dengan nama Sunan Gunung Jati) merupakan “pandita ratu”, karena selain sebagai kepala pemerintahan (penguasa) ia berperan sebagi wali penyebar agama Islam.
Oleh karena itu oleh kalangan tradisi setempat ia disebut Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Jati Purba Panetep Penata Agama Awliya Allah Kutubid Zaman Kholipatur Rasulullah SAW.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Wajah Baru Sarinah, Ikon Penting Bangsa Indonesia
Langkah awal tindakan politik yang dilakukan oleh Sunan Gunung Jati ialah melepaskan diri dari pengaruh dan kekuasaan kerajaan Sunda Pajajaran.
Cirebon menghentikan kewajiban memberi upeti tahunan berupa garam dan terasi kepada Kerajaan Hindu Sunda Pajajaran.
Adapun beberapa Keberhasilan Sunan Gunung Jati dalam bidang pemerintahan, ekonomi, politik dan Militer, diantaranya sebagai berikut :
Baca Juga: Gunung Berapi Wilayah DI Yogyakarta Keluarkan 2 Kali Larva Pijar
1. Wilayah bawahan kerajaan Cirebon hingga 1530 sudah meliputi separuh dari Provinsi Jawa Barat sekarang termasuk Provinsi Banten dengan jumlah penduduk saat itu kurang lebih 600.000 orang yang sebagian besar beragama non-Islam.
Pelabuhan-pelabuhan penting di pantai utara Jawa Barat seluruhnya sudah dapat dikuasai oleh kerajaan Cirebon.
2. Masjid jami’ di ibukota, masjid-masjid di berbagai wilayah bawahannya, (pancaniti), serta langgar-langgar di pelabuhan telah selesai dibangun.