PORTAL MAJALENGKA - Sunan Gunung Jati tak butuh waktu lama untuk dapat amanah memimpin Kesultanan Cirebon.
Kurang lebih tujuh tahun setelah Syarif Hidayatullah tiba di Cirebon, pada sekitar tahun 1479 M, Pangeran Cakrabuana (Haji Abdullah Imam) selaku penguasa Cirebon (Caruban) menyerahkan kekuasaannya kepada Syarif Hidayatullah, keponakan dan sekaligus menantunya.
Portal Majalengka akan memberikan informasi tentang keberhasilan Sunan Gunung Jati membawa Cirebon sebagai Pusat Peradaban Islam di Indonesia sampai mancanegera dari berbagai sumber.
Baca Juga: JADWAL PERSIB BANDUNG Liga1 Indonesia 2022/2023, Cek Kapan Lawan Persija Jakarta
Dalam kedudukannya sebagai penguasa Cirebon, Syarif Hidayatullah bergelar Susuhunan Cirebon atau Susuhunan Jati atau Sinuhun Purba dan pewaris Tahkta Prabu Siliwangi.
Ia bersemayam di Keraton Pakungwati yang dibangun oleh Pangeran Cakrabuana.
Penobatan Syarif Hidayatullah didukung pula oleh para kepala wilayah pesisir utara dan dikukuhkan oleh dewan wali yang dipimpin oleh Sunan Ampel.
Baca Juga: Sunan Kedu Temui Sunan Kudus dengan Terbang Naik Tampah Anyaman Bambu
Para wali menetapkan Susuhunan Jati (Susuhunan Cirebon) sebagai Panetep Panatagama Rasul rat Sundabhumi.