Di Desa Jatisawit, vaksinasi dipusatkan di tiga tempat, yakni Kantor Desa Jatisawit, Blok Karang Malang, Blok Buyut Mudang, dan Musala H Durosid blok Mudang.
Masyarakat yang berminat melakukan vaksinasi, diminta memenuhi persyaratan :
Baca Juga: SELAMAT! Korban PHK Dibantu Rp 500 Ribu, Dirumahkan Rp 250 Ribu Sebulan, Begini Prosedurnya
1. Membawa Fotocopy KTP/KK
2. Mencantumkan No. Hp Aktif
3. Sarapan Terlebih Dahulu
4. Usia 18-65 Tahun
5. Dosis 2 Membawa Surat Vaksin Dosis 1
Karena pandemi Covid-19 belum usai, masyarakat pun diminta melaksanakan protokol kesehatan meliputi :
Baca Juga: Eks Komisaris Garuda Ungkap Adanya Pungutan Bulanan Pada Cockpit Selama Bertahun-tahun
1. Mencuci Tangan
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak
4. Menghindari Kerumunan
5. Membatasi Mobilitas
6. Melakukan Vaksinasi
Vaksinasi Covid-19 perlu didapatkan karena dapat menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal dari pandemi.***