2. Tim Seleksi hanya memproses berkas yang diterima secara lengkap dan tepat waktu;
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diawali Penculikan, Pintu Rumah Tak Dikunci, Kata Indigo
3. Seluruh berkas yang diterima tidak akan dikembalikan;
4. Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara;
5. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi diwajibkan membuat makalah berisi gagasan orisinil mengenai “Pengelolaan Zakat di Kabupaten Indramayu” di tulis tangan diatas kertas folio bergaris sebanyak 3-5 halaman;
Baca Juga: Tak Dinyana, Pembobol Uang BTPN 2 Miliar Ternyata Petani dan Tukang Batu
6. Keputusan Tim Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat;
7. Tim Seleksi tidak menyediakan/mengganti biaya apapun kepada Calon selama proses seleksi;
8. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondesi dalam bentuk apapun;
Baca Juga: Polresta Cirebon Gelar Vaksinasi Covid-19 hingga Jumat 15 Oktober 2021, Ayo Manfaatkan