Syarat dan ketentuan pelayanan Samsat Keliling :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK Asli.
Baca Juga: Begini Cara Buat Akun dan Langkah-langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
2. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.***