Napi Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dirazia, Petugas Temukan Ponsel dan Pistol Mainan

- 7 April 2021, 19:00 WIB
Petugas menyita barang terlarang milik narapidana Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon, saat digelar razia Selasa malam, 6 April 2021.
Petugas menyita barang terlarang milik narapidana Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon, saat digelar razia Selasa malam, 6 April 2021. /Khairul Izan/Antara

PORTAL MAJALENGKA - Petugas menemukan telepon genggam, pistol mainan, dan barang terlarang lainnya dari para napi binaan saat menggelar razia Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebon pada Selasa malam, 7 April 2021.

Razia yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota tersebut menyasar kamar warga binaan dengan menyusuri setiap blok Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon.

"Kami razia satu blok, kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebo, Agus Irianto dilansir dari Antara.

Baca Juga: UPDATE, 124 Korban Bencana Alam NTT Meninggal, 74 Orang Masih Hilang

Baca Juga: Lewat Jaksa Menyapa, Kejari Majalengka Ikut Andil Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Menurut dia, sasaran utama razia adalah keberadaan narkotika di dalam lapas. Dalam razian ini, petugas tidak menemukan barang tersebut.

Pada saat razia kali ini, petugas gabungan menemukan beberapa barang tidak boleh berada di dalam lapas.

Bahkan, pada razia itu petugas mengamankan dua pistol mainan, dua telepon genggam, alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil.

Baca Juga: Standar Prosedur Salat Tarawih di Tengah Pandemi Harus Disosialisasikan Segera

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Diproyeksi Naik Rp9,1 Juta Per Orang

"Senjata ini bukan asli, melainkan hanya pistol mainan," tuturnya.

Penemuan barang yang dilarang masuk lapas tersebut, membuat pihak lapas akan mencari tahu dari mana para napi bisa memiliki. Padahal, penjagaan di depan lapas cukup ketat.

"Warga binaan yang terbukti memiliki barang tersebut, akan kami beri hukuman yang sesuai dengan aturan," katanya.

Untuk diketahui, razia kali ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Razia digelar serentak di lapas dan rutan seluruh Indonesia.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah