Baznas Kota Cirebon Buka Seleksi Calon Pimpinan, Berikut Persyaratan dan Jadwal Tahapannya Lengkap

3 Maret 2022, 15:02 WIB
Baznas Kota Cirebon Buka Seleksi Calon Pimpinan, Berikut Persyaratan dan Jadwal Tahapannya Lengkap /Logo Baznas

PORTAL MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon membuka seleksi calon pimpinan.

Bagi Anda yang berminat segera untuk mendaftar seleksi calon pimpinan Baznas Kota Cirebon.

Untuk mengikuti seleksi calon piminan Baznas Kota Cirebon, baiknya ketahui terlebih dahulu latar belakang, persyaratan dan ketentuannya.

Baznas Kota Cirebon berdiri berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor DJ.II/567 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan keptusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan Baznas Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN CORPORATE COMMUNICATION (PROTOKOLER) STAFF

Berdasarkan Peraturan BAZNAS Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian PimpinanBAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota, Baznas Kota Cirebon membuka seleksi terbuka calon pimpinan untuk masa jabatan 2022-2027.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berahklak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;

8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Tidak terlibat organisasi terlarang;
10. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
11. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
12. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kota Cirebon;
13. MemilikiNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
14. Pendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1);

15. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KIW (Persero) Posisi Secretariat & Legal Staff

16. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainapabila terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon;

17. Peserta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftar calon Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon menyampaikan Surat permohonan/lamaran secara tertulis untuk menjadi calon pimpinan BAZNAS Kota Cirebon Masa Jabatan2022-2027 yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

a. Daftar Riwayat Hidup;
b. Fotokopi KTP Kota Cirebon yang masih berlaku;
c. Fotokopi NPWP;
d. Fotokopi Ijazah terakhir;

Baca Juga: Uraaa, Kata-kata Vladimir Putin Beri Semangat Kepada Prajuritnya Sebelum Invasi Ukraina

e. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6cm;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dikeluarkan olehRumah Sakit Pemerintah;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia;

h. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cirebon;

i. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-yang menyatakan: (format terlampir):

1) Tidak menjadi anggota partai politik;
2) Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
3) Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;

Baca Juga: RANGKUMAN Film Series My Nerd Girl Episode 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8: Novel Aidah Harisah Viral di Wattpad

4) Tidak akan merangkap jabatan sebagaipengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainapabila terpilih menjadi pimpinan Baznas Kota Cirebon;

j. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-yang menyatakan bersedia untuk bekerja penuh waktu sebagai PimpinanBAZNAS;

k. Makalah dengan judul/tema Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sodaqohdi Kota Cirebondengan ketentuan maksimal 10 halaman kwarto,font huruf Arial 12, spasi 1,5dan margin kiri-kanan-atas-bawah 2,5 cm;

l. Tambahan persyaratan bagi pendaftar PNS:

1) Fotokopi Surat Keputusan Jabatan terakhir;
2) Surat Izin dari Kepala Instansi/Perangkat Daerah;

Baca Juga: Roman Abramovich Resmi Lepas Chelsea, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Korban Perang di Ukraina

3) Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-yang menyatakan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, apabila terpilih dan ditetapkan sebagai PimpinanBAZNAS Kota Cirebon;

2. Pendaftaran dimulai dari 2 Maret 2022 sampai dengan 28 April 2022 pada hari kerja mulai puk 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

3. Berkas pendaftaran dibuat rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan rangkap 1 (satu) Asli bermaterai Rp. 10.000,-disusun ke dalam map (map warna hijau untuk pendaftar dari unsur ulama, map warna merah untuk pendaftar dari unsur tenaga profesional, dan map warna kuning untuk pendaftar dari unsur tokoh agama Islam).
Berkas disampaikan langsung kepadaPanitia Seleksi dengan memperhatikan protokol kesehatan, melaluiSekretariat Panitia Seleksi (Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon) Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon Lantai 6 Jalan Siliwangi No. 84 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon 45122.

Contoh format berkas persyaratan pendaftaran calon PimpinanBAZNAS Kota Cirebon dapat diambil pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon atau diunduh melalui

Website Pemerintah Daerah Kota Cirebon https://www.cirebonkota.go.id/

Atau website Sekretariat Daerah Kota
Cirebonhttps://setda.cirebonkota.go.id/

atau website Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon https://www.cirebonkota.kemenag.go.idC.

Baca Juga: Jokowi dan Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2022: Ajak Seluruh Masyarakat Menuju Indonesia Maju

TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap:

a. Tahap Seleksi Administrasi;
b. Tahap Seleksi Kompetensi;
c. Tahap Seleksi Wawancara.

2. Bagi Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi, berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi (Tertulis);

3. Bagi Pendaftar yang lulustahapan Seleksi Kompetensi, berhak mengikuti tahap Seleksi Wawancara.

4. Seleksi Wawancara diawali pemaparan makalah di hadapan Panitia Seleksi, selanjutnya tanya jawab terkait pendalaman makalah, fiqh zakat, regulasi zakat, kepemimpinan dan wawasan kebangsaan,

Baca Juga: Viral Teriakan Uraaa Presiden Rusia Vladimir Putin, Ini Artinya

5. Panitia Seleksiakan menetapkan 2 (dua) kali jumlah Pimpinan Baznas atau 10 (sepuluh) calon Pimpinan Baznas, dan dilaporkan kepada WaliKota Cirebon.

Selanjutnya WaliKota Cirebon menyampaikannya ke Baznas RIuntuk mendapat pertimbangan pengangkatan.

6. Berdasarkan pertimbangan Baznas RI,WaliKota Cirebon menetapkan pengangkatan Pimpinan Baznas Kota Cirebon sebanyak 5 (lima) orang.

JADWAL TAHAPAN KEGIATAN

1 . Pendaftaran: 2 Maret s.d 28 April 2022
2. Seleksi Administrasi: 7 Maret s.d 29 April 2022
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 29 April 20224
4. Seleksi Kompetensi 10 Mei 2022
5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 13 Mei 2022
6. Seleksi Wawancara 18 s.d 20 Mei 2022
7 . Pengumuman Hasil Seleksi 27 Mei 2022
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah sesuai situasi dan kondisi yang ada, dan akan diberitahukan lebih lanjut.

Baca Juga: Warga Ukraina Desak Perusahaan Teknologi untuk Lawan Invasi Militer Rusia

KETENTUAN LAIN

1. Berkas pendaftaran yang diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi;

2. Panitia Seleksi hanya memproses berkas yang lengkap dan tepat waktu;

3. Apabila diketahui pendaftar memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak mengugurkan hasil proses seleksi yang bersangkutan;

4. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;

Baca Juga: Kirim Sampah Masker Sekali Pakai untuk Dikelola dan Mengurangi Kerusakan Lingkungan

5. Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat atau korespodensi dalam bentuk apapun;

6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Hasil seleksi akan diumumkan diSekretariat Panitia Seleksi,website Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan website Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler