PORTAL MAJALENGKA -- Sejak awal November 2021, lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah Ciayumajakuning meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, telah dapat diakses.
Berlaku pada Selasa 2 November 2021, gerai Samsat Keliling dibuka di sejumlah lokasi yang diharapkan mendekati tempat tinggal masyarakat yang hendak mengurus pengesahan STNK setiap tahun.
Juga pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), perlu mengecek lokasi gerai Samsat Keliling di dekat tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Sepekan ke Depan Wilayah Kabupaten Cirebon, Jangan Salah Lokasi
Persyaratan yang harus dipersiapkan masyarakat adalah :
1. KTP sesuai data STNK
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi.
Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pembayaran PKB tahunan, tidak melayani pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Di Sini Lokasi Samsat Keliling Bandung dan Cimahi Berlaku Sabtu 30 Oktober 2021, Jangan Salah
Berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Ciayumajakuning meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, berlaku besok Selasa 2 November 2021 :
Wilayah : Kabupaten Majalengka
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi : Alun-alun Leuwimunding
Wilayah : Kabupaten Kuningan
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi : Mandirancan
Cidahu
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Ciayumajakuning Berlaku Besok 30 Oktober 2021, Lokasinya Pindah
Wilayah : Kabupaten Indramayu I
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi : Kantor Kecamatan Arahan
Desa Segeran Juntinyuat
Balai Desa Kedokan Bunder
Wilayah : Kabupaten Indramayu II Haurgeulis
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi : Pertigaan Saradan
Kantor Kecamatan Sukra
Wilayah : Kota Cirebon
Waktu : 08.00 - 11.00
Lokasi : LP Kesambi Jl. Kesambi
Wilayah : Kab. Cirebon I Sumber
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi : Desa Kaliwulu, Kec. Plered
Desa Kedongdong, Kec. Susukan
Wilayah : Kabupaten Cirebon II Ciledug
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi : Pasar Gebang
Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Mengingat masih terjadi pandemi Covid-19 saat berada di sekitar Samsat Keliling masyarakat diharuskan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ***