Diberitakan Jurnal Presisi sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Mengejutkan! Begini Bukti Buruknya Kepemimpinan Anies Baswedan, Ternyata Orang ini yang Beberkan
Ini juga berlaku untuk kawasan Monas. Menurut Nirwono, selama tiga tahun dibawah kepemimpinannya dijadikan sebagai kontestasi politik bagi sejumlah pihak.
Baca Juga: Berikut 5 Jenderal TNI asal Indonesia yang Pernah Ditolak Amerika Serikat
Sama halnya dengan upaya revitalisasi kawasan Plaza Monas dimana penebangan pohon besar dan pembangunan plaza berada di kawsan cagar budaya yang seharusnya terlindungi.
“Dia beralasan adanya Formula E yang pada akhirnya tak jalan karena pendemi Covid-19,” kata Nirwono.
Masih di problema ini juga, Anies mengijinkan PKL untuk berdagang di sekitar trotoar jalan. Hal ini yang kemudian bertentangan dengan Permen PU 03 tahun 2014.
Baca Juga: Beda Dengan Era SBY, Komika Ini Tak Berani Kritik Pemerintah di Era Jokowi
Sementara upaya Anies juga dinilai telah melanggar UU Nomor 38 tahun 2004, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Angkutan Jalan dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Bangunan Umum di DKI Jakarta.
“Jembatan multi fungsi di Tanah Abang terbukti tidak menyelesaikan penataan PKL,” ngkapnya.
Baca Juga: Isu Jokowi Akan Dilengserkan dari Kursi Presiden RI Dibantah di Kanal Youtube Refly Harun