Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat

- 18 Februari 2024, 20:02 WIB
Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat
Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat /Akhlil/

PORTAL MAJALENGKA - Data yang dikumpulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa dipercaya masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid. Meski begitu, Ia juga menambahkan KPU perlu melakukan dua hal pokok agar mampu menjaga trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Sirekap Pemilu 2024 tersebut.

"Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri. Perbaiki sistem yang bermasalahnya. Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang gak masuk akal. Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat," kata Setiadi saat dihubungi Antara, Sabtu, 17 Februari 2024 yang dikutip Portal Majalengka.

Baca Juga: Pasca Pilpres 2024 Digelar, Situs Web KPU Banjir Serangan DoS

Setiadi mengungkapkan agar Sirekap dapat dipercaya oleh masyarakat, KPU perlu melakukan dua hal pokok. Pertama, harus responsif dalam melakukan perbaikan data.

Setiadi lebih lanjut menjelaskan bahwa hal itu tidak sulit dilakukan mengingat perangkat lunak sangat mendukung dan mudah digunakan oleh pengelola saat melakukan pemantauan.

Menurutnya, jika memang ditemukan kesalahan dari program pembaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras yang Sempat Dihentikan Kembali Disalurkan Pasca Pilpres 2024

Pengubahan yang dimaksud di sini bukan sebuah upaya untuk mengubah demi memenangkan satu pihak. Namun pengubahan yang merujuk sesuai dengan kondisi awal.

"Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah, jadi ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak tapi mudah untuk diperbaiki," katanya.

Selanjunya hal pokok kedua yang perlu dilakukan KPU agar tetap bisa menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan Sirekap adalah harus lebih komunikatif ketika ditemukan kesalahan pada Sirekap.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres 2024 Versi Quick Count, Komandan TKN Sampaikan Begini

Komunikasi ini penting dan harus dilakukan KPU kepada masyarakat. Ia memuji komunikasi yang disampaikan ketua KPU saat menjelaskan soal adanya salah baca data pada formulir model C1-Plano.

Sayangnya penyampaian informasi tersebut hanya satu kali. Padahal menurut Setiadi, akan lebih baik dilakukan secara berulang. Itu bisa membuat informasi yang dihadirkan lewat Sirekap dapat dipercaya masyarakat.

"Saya lihat KPU kurang komunikatif. Kemarin padahal bagus, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data. Tapi itu kan cuma sekali saja. Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya gak ada, gak ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas, jadi harus diperbaiki," ujar Setiadi.

Baca Juga: Cara Pantau Pemenang Pilpres 2024, Cek Situs Real Count KPU

Setiadi juga merekomendasikan jika Sirekap ini akan kembali digunakan dalam pemilu ke depan, KPU perlu membuat Sirekap dengan pengujian yang lebih terstruktur lagi.

Ia mengharapkan agar KPU nantinya tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang tapi juga membuat posisi Sirekap memiliki kepentingan yang serupa.

"Jadi dia dijadikan tidak hanya sistem pembantu. Tapi Sirekap juga bisa digunakan untuk memastikan hasil akhir (penghitungan) suara itu benar. Jadi baik penghitungan manual berjenjang dan juga Sirekap keduanya punya peran penting masing-masing," demikian jelas Setiadi Yazid.***

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x