Tahan Dulu, Proses Rekapitulasi Suara Hari Ini, Pengumuman 20 Maret 2024

- 15 Februari 2024, 10:20 WIB
Tahan Dulu, Proses Rekapitulasi Suara Hari Ini, Pengumuman 20 Maret 2024
Tahan Dulu, Proses Rekapitulasi Suara Hari Ini, Pengumuman 20 Maret 2024 /

Jadi hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan,” ujarnya. 

Oleh karenanya, Idham meminta seluruh pihak untuk mematuhi Undang-Undang Pemilu. “UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pascapenghitungan suara di TPS,” ucap Idham.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah