Ketika ada perdebatan pilkada harus langsung atau tidak dia sudah pernah menyampaikan bahkan ditulis di keputusan MK, bahwa potensi politik uang di pilkada sama saja.
“Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan. Bayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang, bayar ke koordinator atau langsung pakai amplop satu-satu,” katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Nyaris Adu Jotos dengan Kepala BKAD
Saat menjadi Ketua MK, dia menemukan kecurangan-kecurangan dalam pilkada yang luar biasa.
Seperti penggunaan dana pemerintah oleh petahana di masa lalu, hingga bermacam-macam kejadian kriminalitas.
“Kalau nggak salah ada 12 jenis pelanggaran pilkada mulai dari pidana sampai administratif,”katanya.
Pada waktu itu memang ada pemikiran soal kemaslahatan, sehingga tercetus pilkada sebaiknya kembali ke DPRD.
Baca Juga: Ini Strategi KPU Gelar Pilkada Serentak di Tengah Pandemi
Namun setelah itu, dalam prosesnya Indonesia memilih, pilkada digelar secara langsung dan dipilih rakyat bukan DPRD.
Dengan pertimbangan sejumlah hal-hal positif yang didapat dari sistem tersebut.