Baca Juga: MERINDING! Ajudan Gus Dur Ceritakan Kisah Horor di Istana Merdeka
Dalam keterangan tertulisnya, Eva manyatakan bahwa aksi Rabuan akan terus digelar sampai UU PPRT disahkan.
“Kami akan terus mencari bentuk aksi yang kreatif, para PRT juga tirakatan mulai puasa, wiridan untuk membangun roso pimpinan DPR dan Pak Jokowi agar UU PPRT segera disahkan,” tulis Eva.
Harapan mereka dengan adanya aksi Rabuan tersebut Presiden dan Ketua DPR RI untuk lebih serius melindungi para ibu PRT.
UU PPRT akan menjamin Pekerjaan di Sektor Domestik agar terhindar dari praktek perbudakan modern.
Baca Juga: DPR RI Resmi Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Apa Dampak Bagi Masyarakat?
Sebagai tambahan, setiap tahun Jala PRT menerima pengaduan rata-rata sebanyak 1.300 korban dan mayoritas merupakan korban trafficking. *